Jumat, 09 Desember 2016

Karakteristik dan Prinsip Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Karakterisitik islamisasi ilmu pengetahuan berangkat dari karakteristik ilmu pengetahuan islam. Di antara karakteristik tersebut: (1) mempunyai pokok persoalan yang jelas sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman, (2) mempunyai asumsi-asumsi dasar yang sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman, (3) menggunakan metode studi, metode penelitian, dan metode investigasi yang berbeda dan (4) mempunyai tujuan yang jelas.

Hanya poin satu dan poin dua yang secara jelas menyebutkan terminologi Islam. Penyebutan ini mempertegas perbedaan karakteristik ilmu pengetahuan Islam dengan ilmu pengetahuan non-islam, walaupun tentu saja kedua karakterisitk tersebut memerlukan penjelasan yang lebih luas. Poin ketiga dan keempat bisa saja digunakan untuk memberikan karakterisitik terhadap pengetahuan non islam.

Sementara prinsip islamisasi ilmu pengetahuan menurut al-Faruqi:
a.  Keesaan Allah
          Keesaan Allah terkait erat dengan tauhid. Tauhid menjadi prinsip pertama dari agama islam dan segala sesuatu yang islami. Islamisasi Ilmu pengetahuan pun harus mempunyai prinsip ini agar tidak kehilangan esensinya.

b.   Kesatuan Alam Semesta
           Prinisp ini terbagi ke dalam tiga bagian. Pertama, tata kosmis, yaitu keyakinan tentang kesatuan ciptaan Allah. Hanya ada satu realitas yang tertinggi di alam ini. Seandainya ada dua atau lebih realitas tertinggi, tentulah hancur dunia ini (Q.S. al-Anbiya [21]: 22). Kedua, penciptaan sebagai tujuan-tujuan akhirat. Manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Allah dengan cara menjaga dunia dan isinya sebaik-baiknya. Manusia harus mempertanggung jawabkan kehidupan di dunia ini kelak di akhirat. Ketiga, ketundukan alam semesta kepada manusia. Alam semesta harus dimanfaatkan untuk kehidupan manusia sesuai dengan aturan-aturan Allah S.W.T.

c.   Kesatuan Kebenaran dan Kesatuan Pengetahuan
Prinsip ketiga ini mendasari tiga prinsip pengetahuan Islam, yaitu:
1.   Kesatuan kebenaran merumuskan bahwa berdasarkan wahyu kita tidak boleh membuat klaim yang bertentangan dengan realitas.
2. Kesatuan kebenaran yang merumuskan bahwa tidak ada kontradiksi, perbedaan atau variasi di antara nalar dan wahyu, merupakan prinsip yang bersifat mutlak.
   3.  Kesatuan kebenaran, atau identitas hukum-hukum alam dengan pola-pola dari Sang Pencipta, merumuskan bahwa tak ada pengamatan/ penyelidikan ke dalam hakekat alam semesta atau setiap bagiannya dapat berakhir atau dipecahkan.

         d.      Kesatuan hidup
Kesatuan hidup terkait dengan tiga hal pokok. Pertama, amanat Allah kepada makhluk-      Nya, terutama manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.  Amanat yang  harus dijalankan oleh makhluk-Nya  adalah kewajiban mereka untuk beribadah kepada-Nya. (Q. S. adz-Dzariyat [51]: 56).Kedua, manusia sebagai khalifah di muka bumi. Di antara tugas manusia sebagai khalifah adalah menyempurnakan hukum-hukum moral. Ketiga, kelengkapan syariat. Syariat menjadi pelengkap bagi manusia yang diamanatkan oleh Allah untuk menjadi khalifah di muka bumi ini.

         e.       Kesatuan Ummat Manusia
Karena Allah yang menciptakan semua manusia, maka tentu saja kesatuan umat ini menjadi sebuah fakta kemanusiaan yang tidak terelakan. Terminologi manusia         merujuk pada siapapun manusia yang ada di jagat raya ini. Walaupun berbeda ideologi,          agama, ras, bahasa, dan bangsa, namun mereka semua satu sebagai manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar