Karakterisitik
islamisasi ilmu pengetahuan berangkat dari karakteristik ilmu pengetahuan
islam. Di antara karakteristik tersebut: (1) mempunyai pokok persoalan yang
jelas sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman, (2) mempunyai asumsi-asumsi
dasar yang sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman, (3) menggunakan metode
studi, metode penelitian, dan metode investigasi yang berbeda dan (4) mempunyai
tujuan yang jelas.
Hanya poin satu dan
poin dua yang secara jelas menyebutkan terminologi Islam. Penyebutan ini
mempertegas perbedaan karakteristik ilmu pengetahuan Islam dengan ilmu
pengetahuan non-islam, walaupun tentu saja kedua karakterisitk tersebut
memerlukan penjelasan yang lebih luas. Poin ketiga dan keempat bisa saja
digunakan untuk memberikan karakterisitik terhadap pengetahuan non islam.
Sementara prinsip
islamisasi ilmu pengetahuan menurut al-Faruqi:
a. Keesaan Allah
Keesaan Allah terkait erat dengan tauhid.
Tauhid menjadi prinsip pertama dari agama islam dan segala sesuatu yang islami.
Islamisasi Ilmu pengetahuan pun harus mempunyai prinsip ini agar tidak
kehilangan esensinya.
b. Kesatuan Alam Semesta
Prinisp ini terbagi ke dalam tiga bagian. Pertama,
tata kosmis, yaitu keyakinan tentang kesatuan ciptaan Allah. Hanya ada satu
realitas yang tertinggi di alam ini. Seandainya ada dua atau lebih realitas
tertinggi, tentulah hancur dunia ini (Q.S. al-Anbiya [21]: 22). Kedua,
penciptaan sebagai tujuan-tujuan akhirat. Manusia diciptakan untuk mengabdi
kepada Allah dengan cara menjaga dunia dan isinya sebaik-baiknya. Manusia harus
mempertanggung jawabkan kehidupan di dunia ini kelak di akhirat. Ketiga,
ketundukan alam semesta kepada manusia. Alam semesta harus dimanfaatkan untuk kehidupan manusia sesuai dengan
aturan-aturan Allah S.W.T.
c. Kesatuan Kebenaran dan Kesatuan Pengetahuan
Prinsip ketiga ini mendasari tiga
prinsip pengetahuan Islam, yaitu:
1. Kesatuan
kebenaran merumuskan bahwa berdasarkan wahyu kita tidak boleh membuat klaim
yang bertentangan dengan realitas.
2. Kesatuan kebenaran yang merumuskan
bahwa tidak ada kontradiksi, perbedaan atau variasi di antara nalar dan wahyu,
merupakan prinsip yang bersifat mutlak.
3. Kesatuan
kebenaran, atau identitas hukum-hukum alam dengan pola-pola dari Sang Pencipta,
merumuskan bahwa tak ada pengamatan/ penyelidikan ke dalam hakekat alam semesta
atau setiap bagiannya dapat berakhir atau dipecahkan.
d.
Kesatuan hidup
Kesatuan hidup
terkait dengan tiga hal pokok. Pertama, amanat Allah kepada makhluk- Nya, terutama manusia sebagai khalifah di
muka bumi ini. Amanat yang harus dijalankan oleh makhluk-Nya
adalah kewajiban mereka untuk beribadah kepada-Nya. (Q. S. adz-Dzariyat [51]:
56).Kedua, manusia sebagai khalifah di muka bumi. Di antara tugas
manusia sebagai khalifah adalah menyempurnakan hukum-hukum moral. Ketiga,
kelengkapan syariat. Syariat menjadi pelengkap bagi manusia yang diamanatkan
oleh Allah untuk menjadi khalifah di muka bumi ini.
e.
Kesatuan Ummat Manusia
Karena Allah yang menciptakan
semua manusia, maka tentu saja kesatuan umat ini menjadi sebuah fakta
kemanusiaan yang tidak terelakan. Terminologi manusia merujuk pada siapapun manusia yang ada di jagat raya ini.
Walaupun berbeda ideologi, agama,
ras, bahasa, dan bangsa, namun mereka semua satu sebagai manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar