Sifat moral itu bukan sipat lahiriah belaka,
tetapi suatu unsur dalam kesadaran kita yang menyertai kesadaran tentang norma
– norma. Sifat moral suatu norma merupakan sifat yang kita sadari, kalaw masuk
dalam suatu keadan di mana norma itu perlu dilakukan. Oleh karena itu, etika
harus bertolak dari fenomena kesadaran maral. Jadi, fenomena kesadaran moral
adalah apa saja yang muncul dalam kesadaran moral.
Kesadaran moral muncul apabila kita harus
memutuskan sesuatu yang menyangkut hak dan kebahagiaan orang lain. Contoh, jika
seseorang mengembalikan uang pinjaman namun ada sisa uang yag baru di ketahui
setelah orang itu pula. Oleh karena itu, wajib untuk mengembalikan uang itu.
Kesadaran yang menyatakan wajib itulah disebut kesadaran moral.
Unsur
unsur pokok dalam kesadaran moral memperlihatkan suatu struktur;
1.
Kewajiban
yang membebaninya bersipat mutlak;
2.
Karena
melaksanakan kewajiban itu merupakan kewajiban setiap orang;
3.
Dengan
mengambil keoutusan untuk melaksanakan atau tidak malaksanakan kewajiban itu;
4.
Kewajiban
itu masuk akal dan pantas disetujui;
5.
Sekaligus
menentukan nilai sendiri.
Dari struktur itu menunjukan ada tiga unsur
dalam kesadaran moral menurut Franz magnis suseno, yaitu sebagai berikut.
1.
Mengungkapkan
mengumpulkan kesadaran bahwa kewajiban moral itu bersipat mutlak
Perasaan wajib
untuk melakukan tindakan yang bermoral itu ada, terjadi di dalam setiap hati
sanubari manusia, siapan pun, di manapun dan kapan pun. Kewajiban tersebet
tidak dapat ditawar- tawar,karena dalam pelaksanaanya jika tidak mematuhi
berarti suatu pelanggaran moral
Rasa wajib ini
menunjukkan bahwa suara batin harus selalu ditatai,karena sebagai kesadaran
bahwa seseorang merasa mempunyai beban atas kewajiban mutlak, untuk
melaksanakan sesuatu, tida ada kekuatan apapun yang berhak mengganggu
pelaksanaanya,. Norma dibedakan dengan norma lainya karena disertai kewajiban
mutlak untuk melaksanakannya.
2.
Mengengkapkan
rasionalitas kesadaran moral
Kesadaran moral
dapat dikatakan rasional, karena berlaku umum, ladi pula terbuka bagi pebenaran
atau penyangkalan. Dinyatakan pula sebagai halyang objektif dapat
diuniversalisasikan, artinya dapat disetujui, berlaku pada setiap waktu dan
tempat bagi setiap orang yang berbeda dalam situasi sejenis. Dalam masalah
rasionalitas kesadaran moral manusia meyakini bahwa akan sampai pada pendapat
yang sama sebgai suatu masalah moral, asal manusi abebas dari paksaan dan
tekanan, tidak mencari keuntungan sendiri, tidak berpihak, bersedia untuk
bertindak sesuai dengan kaidah yang berlaku umum, pengetahuan jernih, dan
mengetahui informasi.
3.
Mengungkapkan
segi tanggung jawab subjektif
Atas kesadaran moral seseorang bebas untuk
menaatinya. Bebas dalam menentukan perilakunya dan di dalam penentuan itu
sekaligus terpampang pada nilai manusia itu sendiri.
suka sama konten ini,,, bagus membahas kesadaran moral. karena kadang orang sadar sesuatu hal itu tidak baik, tapi tetep dilakukan. :)
BalasHapusAda beberapa ejaan kata yang salah gan, saya nggak tahu itu disengaja atau nggak to lebih baik dibenerin soalnya kurang enak dibacanya
BalasHapus